Ibn Chaldn 22 Mei jam 16:43
Di antara ciri orang mukmin adalah berpendirian teguh, pantang menyerah, tidak kenal mundur, dan punya keinginan yang kuat. Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu. (QS Al-Hujuraat: 15).
Sedangkan ciri orang munafik adalah: Karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguan. (QS At-Taubah: 45). Keputusan yang mereka buatpun tidak lurus. Ketika keputusan itu ada di belakang mereka maka merekapun mengingkarinya, dan ketika mereka berjanji maka mereka akan melanggarnya.
Wahai hamba Allah, ketika kilat kebenaran itu menyala terang, zhann yang ada dibenakmu itu lebih kuat, dan manfaat-manfaat yang bisa diraih jelas maka lakukanlah dengan tanpa mempertimbangkan ini itu lagi dan jangan ditangguhkan. Buanglah kata "seandainya", "kelak akan", dan "bisa jadi", melajulah seperti pedang di tangan seorang pahlawan.
Ada seorang suami yang selalu ragu untuk menceraikan isterinya yang telah membuatnya merasa tua dan miskin. Suami itu pun mengadukan permasalahannya kepada hakim. Hakim bertanya, "Berapa tahun engkau hidup bersama isterimu ini?" Jawab sang suami, "Empat tahun." Hakim itu bertanya keheranan, "Selama empat tahun, dan engkau mampu menelan pil kehidupan?"
Memang benar ada yang disebut kesabaran, ketabahan, dan penantian. Tapi, sampai kapan? Hanya orang yang peka yang tahu apakah sesuatu itu sempurna atau tidak, baik atau tidak, bisa dilanjutkan atau tidak? Saat itulah dia akan segera mengambil keputusan.
Seorang penyair berkata: Obat penawar bagi yang tidak disukai adalah segera melepaskannya.
Dari cerita-cerita tentang perjalanan hidup orang bisa ditarik garis besar bahwa keraguan dan kebingungan itu menyerang umat manusia kapan saja. Namun umumnya umat manusia itu mudah sekali ragu dan bingung.
Pertama, pada saat menentukan tempat belajar dan spesialisasi yang akan diambil. Rata-rata calon mahasiswa ketika harus masuk pendidikan tinggi, tidak tahu harus mengambil jurusan apa, dan itu makan waktu lama untuk menimbang dan memilih. Banyak mahasiswa yang membuang-buang waktunya hingga bertahun-tahun karena ragu jurusan apa yang harus dipilih dan fakultas mana yang harus dimasuki. Ada sebagian yang ragu sebelum mendaftar, sampai akhirnya waktu pendaftaran habis. Dan, ada juga masuk jurusan apa saja, dan hanya betah setahun dua tahun. Pertamanya, masuk fakultas syariah, kemudian berpaling ke fakultas ekonomi, dan setelah beberapa semester pindah ke kedokteran. Usianya pun habis terbuang untuk berpindah-pindah jurusan.
Seandainya dari awal mau mempelajari kemampuan dirinya, bermusyawarah, dan sering melakukan istikharah, kemudian tidak menoleh kanan kiri, niscaya akan bisa menghemat umurnya dan akan memperoleh apap yang dia inginkan dari spesialisasi yang diambilnya.
Kedua, pada saat memilih pekerjaan yang sesuai. Sebagian orang ada yang tidak tahu apa profesi yang cocok untuk dirinya. Saat sudah menjadi pegawai, ia masuk ke perusahaan. Tak berapa kemudian ia keluar dari perusahaan itu untuk merintis usaha dagang. Karena tidak tahu apa yang harus dilakukannya dalam dagang maka ia pun bangkrut, dan jatuhlah miskin. Dan, terakhir, malah luntang lantung tak punya pekerjaan.
Saya tegaskan di sini, siapa dibukakan pintu rezki, maka hendaklah ia menekuninya. Itu berarti, rezkinya memang ada di pintu itu. Karena siapa pun menekuni satu bidang kerja niscaya akan datang kepadanya kemudahan, pertolongan dan hikmah.
Ketiga, pada saat menentukan untuk menikah. Banyak pemuda yang maju mundur dalam menentukan isteri. Terkadang pendapat orang lain masuk mempengaruhi penentuan pilihan. Menurut bapak, ada seorang wanita yang cocok untuk anaknya, namun itu bukan pilihan anak yang bersangkutan dan tidak disetujui ibunya. Mungkin saja si anak (terpaksa) setuju dengan pilihan bapaknya, tapi akhirnya rumah tangga anaknya tidak sesuai dengan yang diharapkan dan dikehendaki.
Nasehat yang bisa saya sumbangkan adalah bahwa Anda jangan maju, khususnya, dalam masalah pernikahan kecuali dari sisi agama, kecantikan, dan kepribadian sudah bisa diterima. Sebab masalah pernikahan adalah masalah kelangsungan hidup si wanita, dan bukan sesuatu yang ketika tidak lagi berharga, lalu dengan bebas dicampakkan begitu saja.
Keempat, pada saat hendak menjatuhkan talak. Sehari berikutnya sudah bulat keinginannya untuk berpisah, sehari kemudian ingin hidup bersama lagi, dan sehari berikutnya berkeinginan untuk mengakhiri kebersamaannya, dan hari berikutnya berkeinginan untuk memutuskan tali hubungannya. Dengan terlalu sering berubah pikiran seperti itu, maka diapun dilanda keletihan, dirundung panas jiwa, dan rusak cara berpikirnya. Semua itu, hanya Allah yang tahu.
Kesempitan jiwa ini harus diakhiri dengan keputusan yang pasti. Manusia itu hidup hanya sekali, hari-hari yang telah dilaluinya tidak akan berulang, jam-jam yang sudah lewat tidak akan kembali lagi. Karenanya, ia harus berusaha menikmati waktu-waktu yang tidak akan kembali itu dan agar waktu-waktu itu menghantarkan kita kepada kebahagiaan dengan cara menetapkan keputusan.
Ketika orang muslim itu telah menetapkan keinginannya, membulatkan tekad, dan bertawakal kepada Allah setelah sebelumnya beristikharah dan meminta rekomendasi dari sana-sini, maka ia sebagaimana dikatakan di muka, jika mau maka ia akan meletakkan matanya di antara dua keinginannya, dan mau tahu apa akibat yang mungkin terjadi.
Ia melaju bagaikan aliran air, meluncur ke depan bagaikan sabetan pedang, kokoh bagaikan jaringan waktu, dan memancar bagaikan pancaran fajar.
Sebagaimana terbayang dalam ketegasan Nuh a.s. menghadapi kaumnya yang benci, ...karena itu bulatkanlah keputusanmu dan (kumpulkanlah) sekutu-sekutumu (untuk membinasakanku). Kemudian janganlah keputusanmu itu dirahasiakan, lalu lakukanlah terhadap diriku, dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku. (QS Yunus: 71).
Dr. 'Aidh al-Qorny
Dari buku Laa Tahzan (Jangan Bersedih!), penerbit Qisthy Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda