04 April 2013

Tentang Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-21 Tahun 2013



LKIG 2013Seiring dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Pernyataan ini mengandung makna bahwa kompetensi meliputi tugas, keterampilan, sikap, nilai, apresiasi diberikan dalam rangka keberhasilan hidup/penghasilan hidup. Hal tersebut dapat diartikan bahwa kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, kemampuan, dan penerapan dalam melaksanakan tugas di lapangan kerja.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru adalah hasil dari penggabungan dari kemampuan-kemampuan yang banyak jenisnya, dapat berupa seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam menjalankan tugas keprofesionalannya.
Salah satu kegiatan yang mendukung keprofesionalan guru selain tugas pokok mengajar adalah mengikuti kegiatan Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) yang diselenggarakan oleh LIPI. Pada tahun 2013 ini kegiatan LKIG yang ke-21. Adapun persyaratannya sebagai berikut :
  1. Peserta adalah guru yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
  2. Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
  3. Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
  4. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11.
  5. Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
  6. Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
  7. Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah/instansi, telepon/HP, serta email).
  8. Format judul, abstrak, surat rekomendasi dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui situs LKIG 2013http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/.
  9. Peserta mendaftar dan mengunggah karya tulis melalui situs http://kompetisi.lipi.go.id/lkig21/.
  10. Karya ilmiah dikirimkan secara elektronik diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 21 Agustus 2013.
  11. Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIG 2013.
  12. Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs LKIG 2013 pada tanggal 18 September 2013.
  13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  14. Bagi Pemenang akan mendapatkan uang tunai, piala, dan piagam penghargaan dari LIPI.
Panitia LKIG Ke-21 Tahun 2013
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek LIPI Sasana Widya Sarwono Lantai 5, Jl. Jenderal Gatot Subroto No 10. Jakarta Selatan 12710. Telp. (021) 5225711 Ext. 1276 Fax. (021) 5251834, 52920839
Demikian informasi tentang Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) ke-21 tahun 2013 ini semoga bermanfaat….


https://ibnufajar75.wordpress.com/2013/03/21/tentang-lomba-kreativitas-ilmiah-guru-lkig-ke-21-tahun-2013/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda