Dede Ipey Assegaf:
Bapak/Ibu sekalian, sudahkah Anda terdaftar di salah satu kelompok kerja Guru/Kepala Sekolah/Pengawas yang dikelola melalui SIMPKB?
cek : http://simpkb.id
Mengapa kami bertanya demikian? Karena untuk bisa mengakses info GTK semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 hanya dapat dilakukan oleh user yang sudah terdaftar di halaman tersebut.
Selanjutnya terkait dengan Data Info GTK sebagai halaman untuk pengecekan calon penerima aneka Tunjangan, perlu diketahui bahwa link cek Info GTK 2017/2018 sudah ada link baru.
Link Baru Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2017/2018 dapat diakses melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171 .
Sebagai informasi awal bahwa penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 dan 4 akan dimulai awal Oktober 2017. Jadi, bersiaplah dan segera perbaiki data dapodik di sekolah Anda.
Informasi Bagi SK Tunjangan Profesi yang Belum Terbit
Bagi yang SK Tunjangan Profesi belum terbit karena masalah aplikasi Dapodik, segera perbaiki kesalahan. Perbaikan data GTK akan diakomodir selama SK Tunjangan Pforegi Guru belum terbit dan belum melewati semester berjalan.
Beberapa data penting yang dapat kita cek melalui Info GTK antara lain :
1. Tunjangan Profesi Bagi guru yang sudah sertifikasi
2. Tunjangan Fungsional Non PNS
3. Bantuan Kualifikasi Akademik bagi daerah terpencil
Bapak/Ibu dapat mengakses Info GTK melalui beberapa pilihan link berikut ini :info.gtk.kemdikbud.go.id:20171 (Link Baru)
http://223.27.144.195:20171 (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/info
http://223.27.144.195:8082/info
http://223.27.144.195:8083/info
http://223.27.144.195:8084/info
http://223.27.144.195:8085/info
http://223.27.144.195:8086
http://223.27.144.195:8087 (baru)
http://223.27.144.195:8088 (baru)
http://223.27.144.195:8089 (baru)
http://info.gtk.kemdikbud.go.id
Masih seperti versi sebelumnya bahwa untuk login Info GTK harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut ini :
1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan :
YYYYMMDD
dengan ketentuan :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
3. Isikan kode captcha, klik login maka Data GTK akan terlihat.
Jika dalam tampilan GTK terdapat data yang belum benar, silahkan edit melalui aplikasi Dapodik kemudian lakukan sincronisasi. Tunggu 1x24 jam/lebih agar data dalam lembar GTK tersebut sesuai dengan data yang diedit sebelumnya.
baca juga : Link Info GTK/PTK Alternatif (Versi Sebelumnya)
Bagi guru Non PNS yang ingin melihat proses inpasing Bapak/Ibu dapat menggunakan NRG sebagai user id. Maka pada lembar Info GTK akan menginformasikan : Informasi LIP (lembar Identitas Pengusul). Jika sudah mendapat Lembar Identitas Pengusul (LIP) Bapak/Ibu dapat melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ada, selanjutnya kirim data tersebut sesuai dengan petunjuk.
Informasi UKG melalui situs GTK
Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Baca juga : Solusi Tidak lolos verval GTK Pada Info GTK
Demikain informasi Link Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2017/2018 ( http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171)
Bapak/Ibu sekalian, sudahkah Anda terdaftar di salah satu kelompok kerja Guru/Kepala Sekolah/Pengawas yang dikelola melalui SIMPKB?
cek : http://simpkb.id
Mengapa kami bertanya demikian? Karena untuk bisa mengakses info GTK semester 1 tahun pelajaran 2017/2018 hanya dapat dilakukan oleh user yang sudah terdaftar di halaman tersebut.
Selanjutnya terkait dengan Data Info GTK sebagai halaman untuk pengecekan calon penerima aneka Tunjangan, perlu diketahui bahwa link cek Info GTK 2017/2018 sudah ada link baru.
Link Baru Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2017/2018 dapat diakses melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171 .
Sebagai informasi awal bahwa penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 dan 4 akan dimulai awal Oktober 2017. Jadi, bersiaplah dan segera perbaiki data dapodik di sekolah Anda.
Informasi Bagi SK Tunjangan Profesi yang Belum Terbit
Bagi yang SK Tunjangan Profesi belum terbit karena masalah aplikasi Dapodik, segera perbaiki kesalahan. Perbaikan data GTK akan diakomodir selama SK Tunjangan Pforegi Guru belum terbit dan belum melewati semester berjalan.
Beberapa data penting yang dapat kita cek melalui Info GTK antara lain :
1. Tunjangan Profesi Bagi guru yang sudah sertifikasi
2. Tunjangan Fungsional Non PNS
3. Bantuan Kualifikasi Akademik bagi daerah terpencil
Bapak/Ibu dapat mengakses Info GTK melalui beberapa pilihan link berikut ini :info.gtk.kemdikbud.go.id:20171 (Link Baru)
http://223.27.144.195:20171 (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/info
http://223.27.144.195:8082/info
http://223.27.144.195:8083/info
http://223.27.144.195:8084/info
http://223.27.144.195:8085/info
http://223.27.144.195:8086
http://223.27.144.195:8087 (baru)
http://223.27.144.195:8088 (baru)
http://223.27.144.195:8089 (baru)
http://info.gtk.kemdikbud.go.id
Masih seperti versi sebelumnya bahwa untuk login Info GTK harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut ini :
1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan :
YYYYMMDD
dengan ketentuan :
YYYY = tahun lahir 4 digit
MM = bulan 2 digit
DD = tanggal 2 digit
contoh :
Tanggal lahir 10 Januari 1968
Cara menuliskannya :
19680110
3. Isikan kode captcha, klik login maka Data GTK akan terlihat.
Jika dalam tampilan GTK terdapat data yang belum benar, silahkan edit melalui aplikasi Dapodik kemudian lakukan sincronisasi. Tunggu 1x24 jam/lebih agar data dalam lembar GTK tersebut sesuai dengan data yang diedit sebelumnya.
baca juga : Link Info GTK/PTK Alternatif (Versi Sebelumnya)
Bagi guru Non PNS yang ingin melihat proses inpasing Bapak/Ibu dapat menggunakan NRG sebagai user id. Maka pada lembar Info GTK akan menginformasikan : Informasi LIP (lembar Identitas Pengusul). Jika sudah mendapat Lembar Identitas Pengusul (LIP) Bapak/Ibu dapat melengkapi berkas sesuai dengan persyaratan yang ada, selanjutnya kirim data tersebut sesuai dengan petunjuk.
Informasi UKG melalui situs GTK
Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Baca juga : Solusi Tidak lolos verval GTK Pada Info GTK
Demikain informasi Link Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2017/2018 ( http://info.gtk.kemdikbud.go.id:20171)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda