02 Desember 2013

Pengertian Puisi

Materi FLP


Pengertian Puisi
a.       Pengertian Puisi
·   Dalam definisi yang lama Puisi adalah karangan (Pendek) yang terikat oleh syarat-syarat tertentu. Maksudnya adalah, dalam penyusunan suatu puisi harus dipenuhi syarat-syarat yang mengikuti puisi tersebut.
·   Dalam definisi yang baru Puisi adalah karangan yang pekat dan padat isinya dan tidak terikat pada syarat-syarat tertentu.
b.      Jenis Puisi
·   Distikon
·   Terzina
·   Kuatrin
·   Kuin

·   Sektet
·   Septima
·   Stanza
·   Soneta

c.       Langkah-langkah penulisan puisi
·   Memilih ide puisi dari pengalaman, pengamatan, dan perenungan
·   Menuliskan dalam pemilihan diksi yang memiliki nilai estetika kebahasan.

d.      Proses apresiasi puisi dimulai dari proses penulisan dan perenungan terhadap isi puisi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda