05 Juli 2017

Antri di Loket Tilang

Kamis, 06 Juli 2017, pukul 07.00 WIB

Seperti ini diriku di sini, menunggu waktu namaku dipanggil. Ini kali pertama aku berada di sini, di kantor Kejaksaan Negeri Slawi. Aku harus disidang, kata polwan yang menilangku waktu itu. Meski sekarang faktanya berbeda, tidak ada sidang-sidangan. Penggunaan bahasa pada kata "sidang" menurutku sangat berlebihan, dan itu cukup membuat takut orang yang kena tilang. Padahal hanya cukup ngantri dan nunggu dipanggil, dari nomor urut 1-10, 10-20, dan seterusnya untuk mengambil miliknya kembali. 

Nomor urutku 26, jadi tidak terlalu lama menunggu dipanggil untuk mengambil STNK-ku kembali.

Aku tak sendiri. Aku bersama warga lain pun sudah mengantri sejak pagi, bahkan aku sendiri berangkat dari rumah pukul 06.30 WIB. Hebat kan? Di saat teman-temanku sedang santai di rumah atau pun bersenang-senang menikmati liburan, aku sudah berada di sini, menanti panggilan, bak layaknya berada di penampungan, duduk suka-suka di bawah, di pinggiran kantor, di samping loket tilang. Kedengarannya lucu, tapi inilah yang terjadi. Jangan tertawa ya temans, tertawa karena mengasihaniku, hehe... biar aku tak tersinggung.

Sebulan yang lalu aku ditilang di depan SMK YPE Slawi, pukul 07.30 WIB, gara-gara SIM-ku ternyata sudah kadaluarsa. Hufftt...! Ini pelajaran buatku, karena tak pernah ngecek SIM, masih aktif atau tidak. Teman-teman jangan sepertiku yah? Hehe..

Tapi jangan khawatir, sebab aku sudah bikin SIM baru lagi. Meski habis 500 ribu, tapi langsung jadi pada hari itu juga. Alhamdulillah...

Nomor 21-30 dipanggil. Aku pun segera beranjak dari tempat dudukku. Kusodorkan kupon nomor urutku kepada petugas. Setelah membayar 80 ribu, STNK-ku pun dikembalikan. Alhamdulillah, masih ada kembalian 20 ribu. Lumayan, bisa untuk beli bensin, hehe ....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda