30 Mei 2019

FAQ DAPODIK ONLINE

FAQ DAPODIK ONLINE

1. Fungsi dan perbedaan antara:

a. Dapodik : data pokok pendidikan adalah sistem pendataan nasional yang terpadu, yang terdiri dari data Satuan Pendidikan (Indentitas Satuan, Sarana dan Prasarana dll), data Pendidik dan Tenaga Kependidikan, data Peserta Didik dan data Rombongan Belajar (Ruang Kelas, Pendidik, Peserta Didik). satuan pendidikan wajib mengisi dapodik minimal satu kali dalam satu semester. Waktu pendataan dapodik setiap semester. Dapodik dapat di akses melalui app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik. Dapodik ada dibawah pengelolaan setditjen PAUD dan Dikmas.

b. Verval SP : Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan adalah aplikasi yang digunakan untuk melalukan verifikasi dan validasi satuan pendidikan yang meliputi pengusulan atau penutupan NPSN, Perbaikan identitas satuan (nama satuan, Bentuk Pendidikan, Alamat/Wilayah satuan, status satuan, Izin Operasional, SK Pendirian), Citra/Foto satuan. VervalSP dapat di akses melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun yang sudah di daftarkan melalui sdm.data.kemdikbud.go.id. VervalSP ada dibawah pengelolaan PDSPK.

c. Sispena : sistem informasi penilaian akreditasi satuan pendidikan adalah aplikasi yang digunakan untuk penilaian akreditasi. Sebagian bersar data sispena diambil dari data dapodik (seperti data satuan Pendidikan, PTK, Peserta Didik, Sarana dan Prasarana, dan program yang diselengarakan oleh satuan pendidikan). Oleh karena itu syarat mengisi sispena pengisian dapodik harus lengkap. Sispana dapat di akses melalui banpaudpnf.kemdikbud.go.id. sispena ada dibawah pengelolaan BANPAUDPNF.

d. Banper:

2. Alur pengisian Dapodik

a. pengertian Layanan Kursus : adalah Layanan/Program kursus yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan seperti komputer, design grafis, Akuntasi dll. semua layanan harus di daftarkan dapodik melalui menu Lembaga Layanan.

b. fungsi menyalin data PTK tiap semester : tidak semua pendidik dan tenaga kependidikan aktif di tiap semester oleh karena itu operator dapodik harus melalukan penyalinan terhadap PTK yang aktif pada semester tersebut.

c. Rombel

i. Pengertian Rombel: Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar dalam satuan kelas pada satuan pendidikan. Rombongan Belajar terdiri dari Ruang Kelas/Prasarana, Peserta Didik (Anggota Rombel), Pendidik dan subtansi Pendidikan (mata pelajaran yang di ajarkan).

ii. Pengisian Rombel: Rombel harus diisi secara utuh dan lengkap yang meliputi prasarana, PTK dan Peserta didik. langkah-langkah pengisian rombel adalah clik Tombol Rombongan Belajar Baru melalui Menu Rombongan belajar, pilih layanan, Tingkat Pendidikan, Kurikulum dan input nama Rombel klik simpan. Klik pada nama rombel untuk menambahkan anggota rombel (peserta didik) yang belajar pada rombel tersebut. Daftar peserta didik sudah diinput terlebih dahulu pada menu Peserta Didik.

iii. Membuat rombel bantuan Pemerintah (PKK/ PKW) : setelah selesai menabahkan anggota rombel click tab Bantuan PD untuk menambahkan data peserta didik yang menerima bantuan seperti PKW, PKK, PKWU dll.

d. Meluluskan Peserta didik : apabila peserta didik sudah selesai belajar maka Operator satuan pendidikan wajib meluluskan peserta didik yang dapat dilakukan per rombongan belajar melalui Pilih Menu kemudian Luluskan Peserta Didik. atau satua peserta didik melalui menu Peserta Didik.

3. Prosedur atau langkah langkah jika lupa password : apabila operator satuan pendidikan lupa password maka dapat menggunakan fitur lupa password melaui menu loginsatuan Pendidikandaftar/Lupa Password di manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id. sistem akan mengirimkan link ke email operator. Atau bisa dengan melakukan reset pengguna melalui Operator dapodik Dinas Pendidikan.

4. Untuk melakukan pengecekan apakah dapodik sudah di update atau belum dapat dilihat melalui dashboard di aplikasi dapodik. Disini dapat dilihat data sarpras, peserta didik, rombongan belajar , ptk, dll

5. cara menjadi operator, sehingga bisa login di verval SP harus melakukan pendaftar akun di sdm.data.kemdikbud.go.id dengan menggunakan email dan password serta sk operator satuan pendidikan yang ditandatangani oleh Kepala.

6. Cara menambahkan instruktur di dapodik: instruktur baru hanya bisa di tambahkan oleh operator dinas pendidikan sedangkan untuk mengubah data PTK dapat dilakukan oleh operator satuan pendidikan selain dari variabel Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, NIK, NUPTK dengan syarat PTK tersebut induknya pada satuan pendidikan atau satuan yang diberikan hak untuk mengubah data oleh dinas pendidikan.

7. Data yang diinput melalui verval sp tidak muncul didapodik, misalnya foto dan sertifikat tanah. dan (luas tanah tidak ada tempat mengisinya) : vervalsp pengelolaannya ada di pdspk dan setiap pengubahan data indentitas satuan yang dilakukan pada vervalsp maka oleh pdspk akan dikirim/sinkron data perubahan tersebut ke aplikasi dapodik secara online setiap hari, data yang diubah harus di approve terlebih dahulu oleh operator PDSPK sebelum dikirim ke aplikasi dapodik.

8. Merubah/memasukkan kepala sekolah : harus di tentukan jenis PTK sebagai kepala sekolah/Pengelola pada menu PTK, kemudian tambahkan Tugas tambahan pada ptk tesebut sebagai kepala sekolah

9. Cara Masukan Data Akreditasi di Dapodik
A = data akreditas akan diambil dari ban PAUD PNF secara otomatis.

10. Q = Apakah Dapodik Online bisa buka di handphone atau tablet ?
A = Dapodik Online dapat menggunakan berbagai macam gadget untuk mengaksesnya, seperti: Laptop, Handphone, Tablet

11. Q = Bagaimana cara mendaftarkan diri sebagai operator agar bisa mengisi dapodik online ?
A = Silahkan Daftar Baru di website manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id dengan login sebagai satuan pendidikan.

12. Q = Bagaimana caranya mendapatkan kode registrasi 36 digit ?
A = Kode registrasi dapat diperoleh dari admin dinas pendidikan kabupaten / kota setempat, atau melalui website manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id dengan login sebagai satuan pendidikan dan pilih menu kode registrasi.

13. Q = Kenapa data PTK dan PD = 0 dari jumlah PTK dan PD ?
A = Karena data pergantian semester, lembaga diminta update kembali datanya dengan cara melakukan pengisian rombongan belajar.

14. Q = Bagaimana cara menambahkan PTK pada dapodik online ?
A =  Untuk penambahan PTK satuan pendidikan, dilakukan oleh dinas pendidikan setempat.

15. Q = Kenapa tidak bisa menambahkan peserta didik di dapodik online ? Ada tanda silang merah
A = Silahkan ganti metode sinkronisasi dapodik pada website manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id

16. Q = Apabila pengisian dapodik ingin diganti menjadi online, apa yang harus dilakukan ?
A = Silahkan lakukan perubahan metode sinkronisasi dapodik, pada website manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id pilih metode pengisian dapodik online.

17. Q = Bagaimana caranya sinkronisasi pada Dapodik Online ?
A = Dapodik online tidak memerlukan sinkronisasi, karena sudah terhubung langsung oleh sistem dapodik di server pusat.

18. Q = Bagaimana cara meng update tanggal sinkronisasi pada dapodik online ?
A = Pastikan pada kolom validasi, tidak ada validasi yang berwarna merah. Jika sudah tidak ada, otomatis akan di update tanggal nya oleh sistem.

19. Q = Bagaimana cara memperbaiki data peserta didik di validasi, apabila terdapat kesalahan umur peserta didik ?
A = Perbaiki identitas Peserta didik melalui vervalpd, caranya dengan mendaftarkan operator sekolah di website sdm.data.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda