13 Mei 2010

Info Palestina

Abu Isyhad 14 Mei jam 11:03


Amman – Info Palestina: Lebih dari 50 an ulama Jordania mengeluarkan fatwa wajibnya memboikot ekonomi Zionis. Mereka menyebutkan, tidak komitmen dengan fatwa ini berarti telah loyal pada musuh-musuh Allah.

Dalam penjelasanya sejumlah professor kondang di bidang syari’ah Jordania mengatakan, memboikot ekonomi Zionis serta mendukung musuh-musuhnya merupakan kewajiban syar’i.

Mereka juga mengharamkan semua bentuk transaksi ekonomi dengan Zionis, seperti mengimpor atau mengekspor komoditas dari mereka. Termasuk di dalamnya menjual lahan atau menyewakan barang atau juga menjadi broker bagi barang dagangan mereka.

Terkait dengan fatwa ini, menteri wakaf serta ketua dean ulama Ikhawanul Muslimin, Ibrahim Zaid Al-Kailani ikut menanda tanganinya. Termasuk sejumlah ulama senior dari kalangan IM maupun salafy di Universitas Jordania.

Fatwa ini menganggap boikot adalah salah satu bentuk jihad yang hukumnya wajib secara agama. Tidak komitmen dengan fatwa ini, setelah ia mengetahui hukumnya adalah dosa besar dan merupakan bentuk loyalitas terhadap musuh-musuh Allah.

Ia menganggap senjata boikot ekonomi salah satu sarana yang dipergunakan musuh-musuh Allah untuk saudara kita di Gaza, Irak, Sudan dan lainya. Oleh karena itu, ummat didorong untuk mengeluarkan fatwa bagi kaum muslimin atas wajibnya menghadapi musuh Allah ini dengan senjata yang sama.
Demikian juga para ulama ini mengajak ummat baik pemerintah maupun rakyat untuk komitmen dengan fatwa tersebut. Walaupun melakukannya merupakan selemah-lemahnya iman. Kaum muslimin harus tahu bahwa dana yang dimiliki Yahudi dari kaum muslimin digunakan untuk membunuh kaum muslimin. Harta yang diperoleh dari Zionis dari hasil menyingkirkan kaum muslimin adalah harta haram. (asy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda