26 Juni 2010

Hati-Hati Dengan Jenis Kelaminmu

'Yuki Hime' Izzatul Mardhiyah 26 Juni jam 20:19


Hayo, siapa di antara kamu yang yang masih virgin? Oppss.. sori, nanyanya sensanif, eh sensitif banget ya? Ehm.. maklumlah, jaman kiwari soal virginitas kayaknya makin murah aja. Kesannya gampangan untuk diobral atau malah cuci gudang, gitu deh. Nggak percaya? Banyak kasus kok kalo kamu mau jeli melihat dan merasakan bahwa hubungan cowok-cewek di kalangan remaja udah sampe batas yang mengkhawatirkan banget. Mau bukti? Coba deh baca aja koran, majalah, tabloid, atau nonton berita di televisi dan surfing di internet.

Sekadar contoh nih, Hasil survei yang dilakukan oleh Annisa Fondation cukup mengejutkan karena 42,3 % pelajar perempuan telah melakukan hubungan seks pra-nikah. Siaran pers lembaga independen yang bergerak di bidang kemanusian dan kesejahteraan gender ini, menerangkan sebanyak 42,3 persen pelajar di Cianjur sudah hilang keperawanannya saat duduk di bangku sekolah. Parahnya, mereka yang terlibat kegiatan seks bebas itu bukan berarti karena tidak mengerti atau tidak paham nilai agama atau budi pekerti. Sebab hampir 90 persen dari mereka mengaku praktik hubungan seksual di luar nikah merupakan perbuatan dosa yang seharusnya dihindari. (Hidayatullah.com, 12/02/2007)

Nah lho, ini sekadar satu contoh, dulu di tahun 2002 sempat heboh juga saat penelitian yang dilakukan Lembaga Studi Cinta dan Kemanusiaan serta Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora (LSCK PUSBIH) menunjukkan hampir 97,05 persen mahasiswi di Yogyakarta sudah hilang keperawanannya saat kuliah.

Sobat MGTS, emang sih dalam setiap penelitian bisa berbeda metode dan analisis datanya, itu sebabnya, banyak orang yang juga meragukan beberapa hasil penelitian. Sebabnya, mungkin saja orang bisa berbohong dengan statistik. Okelah, untuk kasus seks bebas yang salah satu dampaknya adalah harga keperawanan jadi begitu murah (backsound: dan ini berbanding terbalik dengan harga sembako untuk saat ini), sebenarnya tanpa memperhatikan hasil survei dan penelitian dari lembaga manapun, faktanya memang bisa dengan mudah kita saksikan via media massa atau dalam kehidupan sehari-hari. Lagian, survei kan ‘sekadar’ ingin mengetahui level positif atau negatif dari sebuah obyek survei/penelitian dalam bentuk angka atau prosentasi jumlah. Itu sebabnya, jika ada dua orang saja yang melakukan perbuatan seks bebas, artinya tetap harus menjadi perhatian dan dicari solusinya. Tul nggak sih?

Hati-hati dengan kelaminmu!

Sobat, pernah nggak beli barang tertentu dan nggak boleh coba-coba sebelum kita pasti akan membelinya? Ada banyak penjual barang tertentu yang sama sekali tidak membolehkan barang yang hendak dijualnya itu dijajal terlebih dahulu oleh calon pembelinya tanpa pasti akan membeli tuh barang. Memang tidak semua barang, tapi ada barang tertentu. Pengalaman saya sih, beberapa kali membeli ponsel untuk sendiri, istri dan nganter teman, tuh barang hanya boleh dilihat-lihat saja brosurnya, atau modelnya (replika) saja. Sementara barang aslinya tetap ada di kardusnya dan disegel. Baru deh ketika kita hendak membelinya dengan pasti, kardusnya dibuka, ponselnya dikeluarin dan bisa langsung digunakan. Uangnya tentu saja kita berikan karena udah jadi beli.

Tapi banyak juga barang yang dijual bebas dan pembeli bisa leluasa mencoba bin menjajalnya tak perlu khawatir ada kewajiban harus membelinya. Artinya, bebas mencoba dan kalo nggak cocok nggak akan dibeli. Misalnya, beli sepatu. Pengalaman sih begitu. Tapi mungkin saja kalo beli sepatunya merek terkenal dan harganya cukup mahal bisa saja sang penjual menerapkan kebijakan tanpa mencoba, pembeli hanya diperbolehkan melihat replikanya dan menyesuaikan ukurannya saja. Jika cocok dan hendak membeli maka tuh barang akan dikeluarkan dari wadahnya.

Bro, untuk jualan dan membeli barang saja betapa telitinya kita, betapa ketatnya menjaga kualitas, dan amat memperhatikan kesempurnaan. Dan, untuk semua itu, ada kompensasi harga yang nggak sedikit. Nah, tentu saja logikanya, untuk harga sebuah virginitas atau keperawanan ini, sangatlah mahal. Persoalannya bukan lagi menyangkut persepsi orang lain terhadap kita, tapi lebih dari itu adalah penilaian Allah Swt. terhadap ketakwaan kita. Sebab, sebagai seorang muslim, perbuatan kita senantiasa akan dipantau dan dinilai oleh Allah Swt.

Oke, itu sebabnya kita nggak boleh lho mengobral kelamin kita begitu murahnya, bahkan tak berharga. Jangan sampe kamu bertekuk lutut dan berbuka paha di hadapan cowok yang belum sah jadi suami kamu. Meskipun itu pacarmu, tapi tetap saja pacarmu bukan suamimu, toh? Ibarat kendaraan bermotor, kamu belum punya BPKB alias Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor. Boleh dibilang kamu “memilikinya” dengan cara ilegal (hati-hati kena tilang lho!). Iya dong, gimana bisa disebut legal, wong bukti kepemilikan aja kita nggak punya. Nah, sama dengan pacaran. Pacaran itu kan ‘HTI’ alias hubungan tanpa ikatan. Benar kan? Coba, memangnya kalo pacaran ada tanda bukti tertulis tentang sebuah ikatan dan perjanjian seperti halnya dalam buku nikah? Nggak ada kan? (semoga tidak ada yang nekat merencanakan bikin buku legalitas sebagai bukti pengesahan atas aktivitas pacaran. Hmm...)

Sobat muda muslim, ketika kamu pacaran, kamu cuma boleh bilang, dan memang cuma bisa bilang ke teman-teman kamu bahwa yang kamu gandeng ke tempat kondangan itu adalah sebagai pacarmu, bukan suamimu. Dari definisi ini saja sudah jelas bahwa pacar emang beda dengan pengertian istri atau suami. Itu artinya, tidak ada hak dan kewajiban sebagaimana yang ada dalam hubungan suami-istri. Dengan kata lain, karena statusnya sebagai pacar, maka tidak bisa (dan memang tidak boleh en nggak berhak) melakukan kegiatan layaknya mereka yang sudah terikat pernikahan. Meski kamu dalam pacaran nekat memanggil pasangan dengan “mama-papa”, tapi bukan berarti boleh juga melakukan “kegiatan mama-papa” seperti dalam ikatan pernikahan. Karena memang akan dinilai berbeda dan jelas definisi dari kegiatannya pun akan berbeda, gitu lho.

Misalnya, kalo kamu menggandeng tangan pacarmu dengan mesra, maka kemesraan kalian berdua justru dilarang oleh Allah Swt. Kenapa? Karena bermesraan dengan orang yang belum halal menjadi pasanganmu adalah berdosa. Tapi kalo sudah resmi menjadi suami-istri, jangankan sekadar menggandeng tangan, menciumi dan berpelukan mesra, bahkan berhubungan seksual pun halal dilakukan. Jadi intinya, kalo pas pacaran kegiatan seperti itu dinilai dosa, maka setelah menikah bernilai pahala. Jelas beda banget kan?

sampai disini duluya...ntar kita bahas dech gimana dalil2nya...^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda