08 November 2014

Langkah-Langkah Isi Data NIPTK



By: Futicha Turisqoh

Langkah-langkah  isi Data NIPTK biar gak ngulang lagi dari awal:

- Siapkan dulu data pendukungnya yg telah discan dan dikompres. Saya sarankan via www.smallpdf.com saja. Untuk foto bentuknya JPEG (bukan PDF) dengan ukuran 140x140 pixels. Untuk scan KTP & NPWP jika sudah berukuran kecil, gak perlu dikompres.

- Data scan yg telah dikompres dikumpulkan dalam 1 folder, beri judul "Data Pendukung"

- Jika sudah siap, masuk ke www.niptk.paudnkemdikbud.go.id 

- Jika lembaga kita (TK/KB) belum ada datanya di situs itu, isi dulu Data Lembaganya, dg cara klik Data, pilih Lembaga, di dasbor bagian atas.

- Tapi jika nama lembaga kita sudah ada di situs itu, gak perlu isi Data Lembaga lagi, langsung aja isi Data PTK.

- Untuk Data Pribadi, kolom isian harus terisi semua, jangan ada yg dikosongkan. Jika harus dikosongkan, gunakan tanda strip (-) ,

- Ngisi kolom Jurusan disingkat saja, gak perlu panjang2, misal: PAI, sebab kalau isiannya Pendidikan Agama Islam, pasti akan error.

- Ngisi angka2 pada nomor rekening, NPWP, NUPTK, dll gak boleh pake karakter, seperti tanda strip, titik, atau koma

- Isi data jangan terlalu lama, karena nanti keburu time out dan error

- Pada isian Data Lembaga, jangan lupa klik Pilih, dan setting nama lembaga di kotak pencarian, trus klik enter atau klik gambar kaca pembesar. Setelah muncul nama lembaga, klik gambar pensil yg warna orange di samping nama lembaga yg kita cari. Supaya kita gak bingung mencarinya, sebab ada banyak nama lembaga yg hampir sama, seperti TK Islam, KB Amanah, TK Miftahul Ulum, dll, maka gunakan nama lembaga kita lebih spesifik, misal: TK Islam Miftahul Ulum Gumayun, KB Amanah Pedagangan, dll... jadinya saat penyettingan gak salah pilih.

- Untuk Data pendukung yg mau diunggah, jangan salah ambil file.. Ambil yg telah dikompres, yg telah kita kumpulkan dalam 1 folder tadi. Dan ingat, jangan melebihi 1 MB, sebab pasti nanti error. Makanya sebelum kita upload, hitung dulu, kurang dari 1 MB atau gak, biar gak bolak-balik isi data. Beratnya beban akan menentukan lamanya waktu upload. Jika file sudah dikompres tapi tetep melebihi 1 MB (karena banyak data yg harus diupload), maka kurangi saja beban file, dengan cara: upload data yg penting2 saja, seperti KTP, Ijasah, SK, no rek bank. Untuk S08 (NUPTK) dan NPWP gak terlalu penting menurutku.

- Jika data pendukung sudah ke-upload semua, dan muncul isian Pekerjaan, itu artinya zona aman sudah dimulai, lanjutkan saja sampai selesai.

- Jika sudah entri data, langsung diprint aja, biar bisa langsung dijilid. Urutan penjilidannya: 

1. cover, 
2. formulir yg telah kita unduh, 
3. print out entri data NIPTK, 
4. Data Pendukung (print out data yg telah discan)

TENTANG FKGPAI TK KAB. TEGAL



Melanjutkan dari Rapat Koordinasi guru-guru TK yang berbasic lulusan S1 Tarbiyah/PAI dan bekerja di bawah naungan Dikpora Kabupaten Tegal Selasa lalu, tanggal 4 November 2014, ketua FKGPAI TK yang telah ditunjuk, Ibu Dra. Siti Chafidzoh beserta pengurus FKGPAI TK berkumpul kembali pada hari Sabtu kemarin, tanggal 8 November 2014 pk. 11.00 WIB di musholla al-Ikhlas Kemenag Slawi Kabupaten Tegal membahas kepengurusan FKGPAI TK dan kinerjanya.

Untuk diketahui bersama, bahwa FKGPAI TK (Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak) dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam TK yang profesional di Kabupaten Tegal. Dasar hukum pembentukkan FKGPAI TK adalah:

- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Standar Pendidikan Nasional, yang dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan;
-  Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Islam;
Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
- Pedoman Penyelenggaraan Forum Komunikasi Guru ) FKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Taman Kanak-Kanak (TK) Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Tahun 2012;

Dan akhirnya terbentuklah Susunan Pengurus FKGPAI TK Tingkat Kabupaten Tegal Masa Bhakti Tahun 2014-2018 sebagai berikut:



Diharapkan dengan adanya FKGPAI TK, pendidikan TK di Kabupaten Tegal semakin maju dan menghasilkan generasi emas yang membanggakan. Amin..

******

NB:
-       Nama pengurus bisa dirubah sewaktu-waktu sebelum disahkan Kemenag Kab. Tegal dan Dikpora Kab. Tegal.

-       Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama, gelar, TK, dsb.

13 September 2014

PERSYARATAN INPASSING TAHUN 2014



Persyaratan Penyesuaian Angka Kredit Bagi Guru Bukan PNS (Tapi Sudah Inpassing):
1.      1. Fotocopy atau salinan sah keputusan inpassing
2.      2. Fotocopy atau salinan ijazah terakhir tertinggi
3.      3. Fotocopy dokumen validasi NUPTK
4.      4. Fotocopy atau sertifikat pendidik dan NRG (bagi yang sudah lulus sertifikasi) dan
5.    5. Surat keterangan kepala sekolah yang menjelaskan guru bersangkutan masih aktif melaksanakan     tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan dan konseling (BK)/Konselor

Persyaratan Penyesuaian  PAK Bagi Guru PNS:
1.      1. Fotocopy keputusan kenaikan pangkat terakhir
2.      2. Fotocopy penetapan angka kredit terakhir
3.      3. Fotocopy ijazah terakhir tertinggi yang telah dinilai untuk memperoleh angka kredit dan disahkan    dalam surat keputusan kenaikan pangkat terakhir
4.      4. Fotocopy dokumen validasi NUPTK
5.      5. Fotocopy sertifikat pendidik NRG (bagi yang sudah lulus sertifikasi) dan
6.    6.  Surat keterangan kepala sekolah yang menjelaskan guru bersangkutan masih aktif melaksanakan  tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru bimbingan dan konseling (BK) /konselor

Persyaratan Penyetaraan Guru Bukan PNS (Pengganti Inpassing):
1.      1. Fotocopy surat keputusan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan diketahui (dilegalisir) oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota/kantor wilayah/kementerian lain/LPNK
2.      2. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
3.      3. NUPTK
4.      4. NRG bagi yang sudah memiliki
5.      5. Salinan atau fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
6.   6. Asli surat pernyataan dari kepala sekolah bahwa guru yang bersangkutan masih melaksanakan  kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka perminggu
7.      7. Salinan atau fotocopy sertifikat pendidik yang diketahui (dilegalisir) oleh pejabat yang relevan pada perguruan tinggi yang menerbitkan sertifikat pendidik atau pejabat yang menangani pendidik pada dinas pendidikan/kantor wilayah kementerian
8. 8. Salinan atau fotocopy surat keputusan dari kepala sekolah tentang pembagian tugas mengajar/pembimbingan dan diketahui (dilegalisir) oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi/kantor wilayah kementerian/PLNK

Mohon berkas dikirim ke cap pos: PO BOX 4644 JKP 10046

Atau disampaikan/diantarkan langsung ke alamat: Kompleks Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Gedung C Lantai 13, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Senayan 1 Jakarta.

(Info: Dikpora Kab. Tegal)

11 September 2014

Perpus Bukan Sekedar Gudang Buku



Senin, 1 September 2014 pukul 09.00 WIB beberapa guru TK/PAUD yang merupakan perwakilan dari IGTKI/HIMPAUDI kecamatan berkumpul di aula  Perpusarda (Perpustakaan dan Arsip Daerah) Kabupaten Tegal membahas tentang rencana diadakannya workshop/pelatihan teknik mewarnai bagi guru TK/PAUD bersama Kepala Perpusarda Slawi, Bp. Drs. Waudin, M. Si beserta Bp. Abadi dan Bu Evi.

Menurut Bp. Waudin, banyaknya lembaga TK di Kabupaten Tegal, yaitu sekitar 280 TK, diharapkan mau singgah dan belajar di perpustakaan. Gunakan perpus sebagai fasilitator bagi anak-anak, sebagai bioskop mini dan tempat belajar yang menyenangkan, sebab perpus merupakan milik kita bersama. Gunakan perpus untuk mencerdaskan bangsa, untuk pembentukan karakter anak, apalagi jika melihat fenomena sekarang, dimana anak sekarang lebih pintar dari orangtuanya, bahkan banyak orangtua yang belajar pada anak, terutama masalah IT. Sebagai orangtua, harus cermat, dimana perkembangan IT ibarat pisau bermata dua, bisa positif bisa negatif, tergantung penggunaannya. Sebagai orangtua, harus tahu IT, harus bisa mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, bacalah, carilah ilmu di perpus. Ajak anak ke perpus. Jadikan perpus untuk belajar anak. Dan kita sebagai pendidik, buatlah program yang bermanfaat untuk anak didik. APE (Alat Peraga Edukatif) harus ada di perpus. Ajak guru-guru  TK untuk memotivasi peserta didiknya untuk mendatangi perpus untuk belajar.

Di Kabupaten Tegal banyak lembaga sekolah, ada 743 SD, 100 SMP, 66 MTs, 25 SMA, 68 SMK, namun belum semua guru menjadikan perpus sebagai tempat belajar. Yang lebih parah lagi jika ada guru yang sudah mendapat tunjangan profesi yang sebenarnya untuk peningkatan kualitas dirinya dalam pembelajaran, tapi tidak ada kontribusi untuk itu. ^_^

Tugas guru sebenarnya untuk mengatasi kesulitan belajar anak. Pejabat itu sebenarnya pelayan. Kepsek ditugasi untuk membantu peningkatan sekolah, bukan hanya mengatur-ngatur saja. Dan tugas guru sebagai seorang professional jangan disuruh kerja amatiran. Kepsek itu tugas tambahan, bukan tugas keprofesionalan guru, sehingga selama ini dalam penataannya hanya untuk menguntungkan dirinya sendiri. Baik kepsek maupun guru, dalam bekerja gunakan hati, maka akan selamat. Kerja harus terarah, agar tidak terkena musibah.

Harus kita pahami, bahwa perpus itu bukan sekedar gudangnya buku saja, tapi gudangnya ilmu. Forum pustaka itu untuk membantu guru mengajak anak belajar. Jadi jangan sampai fardlu kifayah didahulukan, fardlu ‘ain-nya malah ditinggalkan, atau sunnahnya didahulukan, wajibnya ditinggalkan. Itu salah, kata beliau.

Beberapa masukan dari hasil rapat koordinasi tersebut:
-          Pengadaan kunjungan (study tour) siswa ke perpus tiap bulannya.
-          APE diperbanyak lagi, plus tempat bermain bagi anak, seperti ayunan, prosotan, dan lain-lain yang menyenangkan anak agar betah belajar di perpus, sebagaimana konsep belajar anak TK: belajar sambil bermain.
-          Pengadaan sanggar belajar, seperti belajar melukis, mewarnai, mendongeng, dll.
-          Perbanyak pengadaan lomba untuk anak dan guru, untuk memotivasi siswa/guru untuk datang ke perpus.
-          Adanya jadwal nonton bioskop mini untuk anak.
-          Dan lain-lain

Rencananya nanti tanggal 17 September 2014 akan diadakan workshop teknik mewarnai di aula perpusarda Slawi, bekerjasama dengan STEDLER. Targetnya maksimal 60 peserta, berhubung tempat yang digunakan tidak begitu luas. Untuk workshop tidak dikenai biaya, tapi untuk lomba mewarnai khusus anak TK/PAUD setelah workshop dikenai biaya. Rencananya nanti akan diadakan Lomba Mendongeng untuk guru TK/PAUD di tahun 2015, juga diadakannya lomba bercerita, menyanyi, cipta lagu untuk anak, cerita bergambar, dan APE.

Bagi peserta workshop nanti akan mendapatkan produk dari STEDLER, sertifikat, dan snack. Peserta workshop yaitu ketua IGTKI/HIMPAUDI kecamatan sekabupaten Tegal dan pengurus IGTKI/HIMPAUDI kabupaten Tegal. Selain mendapatkan materi teknik mewarnai, juga ada materi lain, seperti materi pembentukan karakter anak atau psikologi anak. Insya Allah.

Bagi yang ingin mengunjungi perpusarda kabupaten Tegal, silakan berkunjung di jam kerja:
-          Senin – Kamis: pagi sampai pk. 16.00 WIB
-          Jumat – Sabtu : pagi sampai pk. 14.30 WIB


CP: 087730041778 / 0811292123

01 Juli 2014

Full Movie Film indonesia 2012 - "Hello Goodbye" (Cinta Berlabuh di Korea)

Cinta Suci Zahrana Full Movie

Cinta Dari Syurga Full

DIBAWAH LINDUNGAN KA'BAH

Badik titipan ayah (full movie)

ALANGKAH LUCUNYA NEGERI INI - DRAMA FILM INDONESIA

Film Indonesia Terbaru 2014 99 Cahaya di Langit Eropa Full Movie

Film Bismilah Aku Mencintaimu Movie Islami Indonesia Terbaru