Semakin hari kaum gay makin meresahkan. Pesta Gay yang
dilakukan mereka pun kini tak hanya di rumah-rumah pada umumnya, bahkan di
ruko-ruko pun mereka bebas berpesta. Ruko atau Rumah Toko yang seharusnya
berfungsi sebagai tempat jual beli, kini mulai dijadikan tempat pesta oleh
mereka.
Polisi sempat menggerebek sebuah ruko di kawasan Kelapa
Gading, Jakarta Utara, yang menjadi tempat pesta gay bertajuk 'The Wild One'.
Pada Minggu (21/5/2017) malam, dan sebanyak 141 pria diangkut dari ruko
tersebut. AKBP Nasriadi mengatakan para tamu masuk ke event tersebut dengan
membayar Rp 185 ribu. Pesta gay itu berlangsung di 3 lantai ruko. Pesta Seks
sesama jenis atau yang biasa disebut GAY merupakan sebuah EVENT yg bernama The
Wild One.
Polisi melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.30 WIB,
Minggu (21/5) malam. Ada 141 orang yang diamankan dari pesta itu. Sejumlah
barang bukti juga disita, di antaranya kondom dan uang tip untuk tarian
striptis.
Mungkin kita bertanya-tanya: Gay merupakan gangguan kejiwaan
atau bukan? Ada 2 pendapat yang berbeda:
Menurut dr.Andri, SpKJ,FAPM (Psikiater, Pengajar di FK
UKRIDA, Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine), LGBT itu bukan gangguan
jiwa, berdasarkan PPDGJ III Homoseksual (Gay dan Lesbian) dan Biseksual TIDAK
TERMASUK GANGGUAN JIWA.
Dan pendapat kedua,
menurut Republika.co.id, Danardi menyatakan, orang dengan homoseksual
dan biseksual dapat dikategorikan sebagai Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
ODMK sendiri adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental dan sosial,
pertumbuhan, dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup. Dengan demikian, kaum
ini memiliki risiko mengalami gangguan jiwa. Penjelasan ini, kata dia, sudah
tercantum jelas pada UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa pada pasal
satu.
Selain itu, masih menurut Republika.co.id, Danardi juga
mengungkapkan, ihwal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang juga sudah tertera
dalam UU dan pasal tersebut. ODGJ adaah orang yang mengalami gangguan pikiran,
perilaku, dan perasaaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala.
Atau, lanjutnya, perubahan perilaku yang bermakna dan dapat menimbulkan
penderitaan serta hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
“Menurut (PPDGJ)-III, transeksualisme masuk ke dalam
gangguan jenis kelamin,” terang Danardi. Dengan kata lain, transeksualisme
masuk ke dalam kategori ODGJ.
Terlepas dari 2 pendapat yang berbeda tersebut, yang jelas
perilaku tersebut sangat tak lazim di negeri ini. Selain merusak tatanan
keluarga, juga membahayakan bagi kesehatan, di antaranya bisa mengakibatkan:
1. Kanker anal (dubur)
Kemungkinan besarnya pelaku gay terkena kanker karena virus
HPV (Human Papillomavirus). Dimana kemunculannya tersebut ditularkan dengan
melakukan hubungan seksual seperti itu, yang akhitnya menjadi penyebab tubuh
terkena kanker anal.
2. Kanker mulut
Dari informasi di situs Dallasvoice.com, dilakukan sebuah
studi di New England Journal of Medicine, dan hasil penelitian yang dilakukan
tersebut menemukan kesimpulan bahwa rokok bukanlah satu-satunya yang menjadi
penyebab kanker mulut. Bahkan pihak yang berisiko paling tinggi terkena kanker
mulut yaitu mereka yang melakukan oral seks dengan enam atau lebih dari partner
seks yang berbeda-beda.
3. Meningitis (Radang selaput otak)
Sebuah penggalan tulisan di DetikHealth yang cukup menarik
yaitu "New York Diserang Wabah Radang Otak karena Hubungan Seks Sembarangan".
4. Kanker pada lesbian
Sebuah penelitian yang dilakukan di Cancer Support
Community, memperoleh hasil penelitian bahwa para lesbian mempunyai kualitas
kesehatan yang lebih rendah dibandingkan dengan wanita yang heteroseksual. Itu
termasuk ketika berjuang melawan penyakit kanker yang dideritanya. Wanita
lesbian punya masalah dari kemampuan ketahanan tubuh yang lemah untuk
menghadapi kanker.
5. HIV/AIDS
Virus HIV ini umumnya oleh orang-orang dikaitkan dengan
masalah hubungan seksual bebas, termasuk sering berganti pasangan. Dan kaum gay
ini punya resiko tinggi mendapatkan penyakit AIDS, yang penyakit virus ini
membuat tubuh kehilangan kemampuan dalam mepertahankan dirinya.
6. Dampak sosial
Pada sebuah studi yang dilakukan, didapatkan data-data bahwa
seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. Adapun pasangan
zina (pasangan hetroseksual tetapi di luar pernikahan) tidak lebih dari 8 orang
seumur hidupnya. Ditemukan bahwa sekitar 43% kaum gay tersebut selama hidupnya
melakukan homo seksual dengan 500 orang bahkan lebih. Bahkan, diantaranya itu
ada sekitar 28% yang melakukannya dengan lebih dari 1000 orang. Sekitar 79%
dari mereka mengatakan bahwa pasangan sejenisnya itu merupakan orang yang tidak
dikenalinya sama sekali. Tentunya fenomena gay ini menjadi sebuah hal yang
mengerikan akibatnya bagi dampak kehidupan sosial.
7. Dampak Pendidikan
Untuk dampak pendidikan juga tidak kalah memprihatinkannya,
dimana siswa atau siswi yang menganggap dirinya sebagai sebagai penyuka sesama
jenis, menghadapi permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar dibandingkan
dengan siswa normal. Hal ini terdapat terjadi karena mereka tidak nyaman di
sekolah.
8. Dampak Keamanan
Kaum homo seksual memberikan peran sebesar 33% pelecehan
seksual pada anak-anak di Negara Amerika Serikat, dimana yang cukup
mencengangkan bahwa populasi kaum homo ini sebenarnya hanya 2% dari keseluruhan
penduduk Amerika. Yang hal itu berarti bahwa 1 dari 20 kasus homo seksual
bentuknya adalah pelecehan seksual pada anak-anak. Adapun 1 dari 490 kasus
perzinaan bentuknya adalah pelecehan seksual pada anak-anak (Psychological
Report, 1986, 58 pp. 327-337).
9. Dampak lainnya
Pelaku LGBT akan sangat rentan terkena virus, seperti HIV,
sifilis, hepatitis, dan infeksi Chlamydia. Bahaya LGBT lainnya bagi kesehatan
yaitu resiko terjadinya luka dan pembengkakan pada sistem pembuangan.
Ironis, jika negara yang sudah dikenal beradab kini dipenuhi
oleh orang-orang tak beradab sebagaimana kaum gay.